Plt Jampidsus Rudi Margono secara resmi menerima pelimpahan tiga perkara korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung. Dalam perkara ini, telah ditetapkan dua orang tersangka, salah satunya berinisial F yang diduga merupakan Febrie Adriansyah, dan satu pihak swasta.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Tiga kasus yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi batu bara di PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatra, mega korupsi ASABRI, dan kasus Krakatau Steel.
Penggeledahan di 12 Lokasi, Barang Bukti Miliaran Rupiah
Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Lokasi tersebut meliputi rumah mewah di Sentul, sebuah money changer di Cipete, Cafe de'Clan Signature di Cipete, serta rumah di Cilandak. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah, termasuk emas batangan dan valuta asing.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti," ujar Totok.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari empat lokasi utama:
- Rumah Mewah Sentul: 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.
- Money Changer Cipete: Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.
- Cafe de'Clan Cipete: SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000.
- Rumah Cilandak: Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
Atensi Presiden Prabowo Subianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan bahwa kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting dan jumlah barang bukti yang sangat besar. Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor.



