Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Tersangka Korupsi
Febri Diansyah Kuasa Hukum Mantan Jampidsus

Peran Baru Febri Diansyah di Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah resmi tampil sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Febrie adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (24/7/2026) malam. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penunjukan Febri sebagai pengacara menambah daftar panjang perkara besar yang ditanganinya sejak beralih profesi menjadi advokat pada 2020.

Pemeriksaan Perdana Berlangsung 10 Jam

Febri mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam itu menjadi momentum awal pengusutan dugaan tindak pidana yang melibatkan Febrie. Meski belum ada pernyataan resmi dari Febri maupun Febrie, pemeriksaan intensif tersebut mengindikasikan seriusnya penanganan kasus ini oleh Kejagung.

Karier Febri Diansyah dari Jubir KPK ke Advokat

Febri Diansyah dikenal publik saat menjabat sebagai juru bicara KPK pada era pimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Ia sering tampil dalam konferensi pers yang membongkar berbagai kasus korupsi besar. Setelah hengkang dari KPK pada 2020, Febri mendirikan kantor hukum sendiri dan mulai menerima klien dari berbagai latar belakang. Beberapa perkara besar yang pernah ditangani antara lain kasus mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sejumlah pejabat daerah. Kini, ia kembali menghadapi sorotan karena membela eks pejabat penegak hukum yang justru menjadi tersangka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi Kasus bagi Dunia Hukum Indonesia

Penetapan Febrie sebagai tersangka oleh Kejagung menimbulkan gelombang kejutan di kalangan aparat penegak hukum. Sebagai mantan Jampidsus, Febrie sebelumnya bertugas memberantas korupsi di tingkat kejaksaan. Kini, ia justru berada di sisi seberang meja hijau. Langkah Febri Diansyah yang bersedia mendampingi Febrie juga menuai beragam reaksi. Di satu sisi, hal ini menunjukkan independensi profesi advokat yang tak pandang bulu. Namun, sebagian kritikus mempertanyakan etika mengingat latar belakang Febri sebagai mantan pegawai KPK yang kerap berseberangan dengan Kejagung.

Proses Hukum Selanjutnya

Kejagung diperkirakan akan terus melakukan penyidikan terhadap Febrie Adriansyah. Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjeratnya diduga melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah ada tersangka lain dalam perkara ini. Febri Diansyah selaku kuasa hukum diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi kliennya. Publik pun menanti transparansi proses hukum yang berjalan, khususnya karena melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga