Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menyatakan dukungan penuh terhadap pengusutan tiga perkara korupsi yang ditangani oleh Polri, yakni kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ia juga mendorong agar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus-kasus tersebut turut diusut tuntas.
Dukungan Penuh untuk Penegakan Hukum yang Profesional
“Kita harus dukung kalau penegakan hukum itu profesional, adil dan transparan, kita dukung penuh. Ya, saya dukung penuh,” kata Yunus saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026). Ia menekankan pentingnya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya untuk mencegah kebangkrutan negara. “Sampai ke akar-akarnya, sampai ke puncak-puncaknya harus dibersihkan. Kalau nggak ya Republik ini bisa bangkrut sama koruptor-koruptor ini,” ucapnya.
Yunus menjelaskan bahwa korupsi pada dasarnya dapat terjadi karena dua faktor: keserakahan (greedy corruption) atau kebutuhan (needy corruption). Ia menyoroti barang bukti fantastis yang ditemukan Polri, yang mengarah pada praktik pencucian uang. “Nah kalau greedy corruption itu, saking besarnya uangnya berapa ratus miliar ya, kemudian emasnya 74 kilo, dia nggak habis makan sendiri. Dia akan muntah. Karena itu dia pasti sembunyikan dan samarkan asal-usulnya. Itulah yang namanya cuci uang,” jelasnya.
Barang Bukti Fantastis: Emas 74 Kg dan Uang Tunai Miliaran
Yunus menyoroti temuan barang bukti dari tiga kasus korupsi tersebut, yang terdiri dari uang tunai hingga emas batangan. Ia menyebut harta tersebut sebagai anonymous asset type, yaitu jenis aset yang sulit dilacak. “Yang kedua, dengan membeli emas atau taruh uang tunai, itu salah satu modus cuci uang yang namanya anonymous asset type ya. Tipe aset yang tidak ada namanya, tidak ada jejaknya, tidak ada paper trail-nya. Misalnya uang, emas batangan, permata, berlian, makanan,” katanya. “Jadi dengan anonymous asset type ini, modus cuci uang untuk menghilangkan asal-usulnya. Ya dia ini termasuk modus dari TPPU dari pelaku, dalam rangka menyembunyikan asal-usul harta itu,” tambahnya.
Menurut Yunus, indikasi pencucian uang sudah sangat jelas terlihat dari cara pelaku menyembunyikan aset. Ia menilai adanya kesengajaan dan niat jahat ketika pelaku meletakkan emas dan miliaran uang di dalam brankas berukuran besar yang tersembunyi di dinding. “Jadi udah kelihatan indikasi cuci uangnya udah kelihatan. Dan tidak perlu dibuktikan sengaja apa nggak. Loh kalau dibuat brankas sedemikian rupa, ditaruh seperti di dinding itu, yang menyerupai dinding padahal itu ada brankas, gitu kan sudah direncanakan. Bangunannya, tempatnya, peruntukannya. Sengaja apa nggak? Pasti sengaja, nggak mungkin nggak sengaja orang buat brankas khusus itu, pasti sengaja,” ujarnya.
Penggeledahan Polri di Berbagai Lokasi
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi tersebut. Di antaranya, polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Atensi Langsung Presiden Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.



