Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika
Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika Diselidiki

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Tengah tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dana sebesar Rp28 miliar tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU setempat.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan data pendukung untuk mengungkap kasus ini secara terang. Ia menekankan bahwa proses membutuhkan dukungan dari semua pihak.

"Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang. Kita tidak bisa memberikan target waktu kapan, yang jelas ini butuh banyak dukungan data dan lain-lain," ujar Rontini di Timika, Rabu 13 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Rontini, pengungkapan kasus ini menjadi fokus utama jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Tengah. Pasalnya, nilai anggaran yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh KPU Mimika sangat besar dan menjadi sorotan publik. Ia menambahkan, jika bukti sudah lengkap, pihaknya akan segera mempublikasikan hasil penyelidikan.

Pengembalian Dana dan Temuan BPK

KPU Mimika telah mengembalikan uang sebesar Rp502,77 juta ke kas negara. Komisioner KPU Mimika Hironimus Kia Ruma menyebut pengembalian tersebut merupakan sebagian dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2025, BPK RI menemukan anggaran Rp28 miliar yang dikelola KPU Mimika untuk Pilkada 2024 tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menanggapi temuan itu, lima komisioner KPU Mimika mengambil langkah penanganan lebih lanjut.

Rapat pleno KPU Mimika pada 20 Januari 2026 merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika atas dugaan pelanggaran administrasi berat dalam pengelolaan dana hibah. Rekomendasi ini didasarkan pada ketidakkooperatifan mereka dalam empat kali rapat pleno evaluasi anggaran sebelum audit BPK.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah.

Rincian Dana Hibah Pilkada 2024

Pada Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana hibah lebih dari Rp221 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU Mimika menerima Rp140,91 miliar, Bawaslu Mimika Rp36,40 miliar, Polres Mimika Rp27,45 miliar, dan Kodim 1710/Mimika sebesar Rp16,87 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga