Artis Dude Harlino secara resmi mengembalikan uang sebesar Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026. Uang tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pengembalian ini dilakukan dalam rangka perkara dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,3 triliun yang dilakukan oleh petinggi DSI.
Kronologi Pengembalian Uang
Pengacara Dude, Haris Azhar, mengonfirmasi penyerahan uang tersebut di Bareskrim Polri. "Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar Rp 5 miliar 250 juta," ujar Haris. Dude sendiri mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian ini dan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk empati kepada para korban dugaan penggelapan.
Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,3 Triliun
Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penggelapan dana yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia. Total kerugian mencapai Rp 1.386.834.954.040, sebagaimana diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko. Perusahaan ini diduga beroperasi tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018 dan menciptakan proyek fiktif dengan mencatut data peminjam lama untuk menarik dana investasi dari masyarakat.
Para Tersangka dan Terdakwa
Sejauh ini, tiga orang telah diadili di Pengadilan Negeri Depok: Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, dan Komisaris Arie Rizal Lesmana. Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan mantan petinggi OJK berinisial FH sebagai tersangka. Jaksa mendakwa ketiganya melakukan penggelapan dana dengan nilai fantastis tersebut.
Aliran Dana ke Brand Ambassador
Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender. Dude Harlino dan Alyssa Soebandono masing-masing menerima dana dengan akumulasi Rp 750.030.000. Jaksa menyebut pembayaran itu dilakukan melalui rekening PT Multiguna Cipta Mandiri. Status Dude dan Alyssa dalam perkara ini adalah sebagai saksi.
Pernyataan Dude Harlino
Dude Harlino menyatakan bahwa pengembalian uang ini adalah bagian dari konsekuensi pekerjaan yang harus dijalani. "Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari empati kepada para korban dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Buat saya pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang harus saya patuhi," ucap Dude. Ia juga menyebut perkara ini sebagai pembelajaran berharga.
Aset Disita untuk Pelacakan
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan pengembalian uang dari Dude. "Betul. Itu menjadi bagian dari tracing aset perkara," kata Susatyo. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude selama beberapa tahun menjadi brand ambassador DSI. Uang kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset perkara.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan artis terkenal dan dugaan kerugian negara yang besar. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan tersangka lain. Para korban yang diduga mencapai 1.500 lender menanti kejelasan pengembalian dana mereka.



