Polres Temanggung, Jawa Tengah, tengah menyelidiki penyebab kematian empat orang dalam satu keluarga di kawasan Kledung, Kabupaten Temanggung. Korban diduga tewas akibat keracunan makanan atau keracunan gas hasil pembakaran.
Dua Dugaan Penyebab Kematian
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal tim dokter forensik menunjukkan dua kemungkinan penyebab kematian korban.
"Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran," kata Komang, Jumat (29/5).
Identitas Korban
Keempat korban masing-masing berinisial MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21). Mereka merupakan warga Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Proses autopsi telah dilakukan pada Kamis (28/5) dan selesai pada siang hari. Dari empat korban, hanya satu jenazah berinisial AEH yang menjalani autopsi menyeluruh atas persetujuan keluarga.
"Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet," ujar Komang.
Hasil Autopsi Menunggu
Hasil autopsi lengkap masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Proses ini diperkirakan memakan waktu dua hingga lima hari.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan forensik. Barang bukti tersebut meliputi lima unit telepon seluler, satu unit mobil, satu kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu tungku tanah liat untuk pembakaran briket.
Polisi juga menyita sisa makanan berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih yang diduga digunakan untuk kegiatan memasak di lokasi kejadian.
Kondisi Tenda
"Peralatan memasak ditemukan dalam keadaan tidak menyala," kata Komang. Kompor gas portabel ditemukan di luar tenda atau di area teras pintu masuk. Selain itu, kondisi pintu tenda serta ventilasi di sisi kiri dan kanan ditemukan dalam keadaan tertutup rapat.
"Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan bekas muntahan atau tanda mencurigakan lainnya. Di dalam tenda hanya terdapat dua kasur dan kantong tidur," ujarnya.
Pemeriksaan Saksi
Hingga kini, penyidik telah memeriksa empat saksi dari pihak pengelola tempat wisata untuk mendalami kasus ini.



