Deputi Penindakan KPK Sambangi Bareskrim, Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Deputi KPK Sambangi Bareskrim, Bahas Koordinasi Korupsi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Sambangi Bareskrim Polri untuk Koordinasi

Jakarta - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, secara mendadak mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026. Kunjungan ini menandai upaya kolaborasi antar-institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pertemuan dengan Kakortastipidkor

Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk bertemu dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor). Meskipun waktu masuknya tidak diketahui secara pasti, Asep dan rombongannya tercatat keluar dari gedung sekitar pukul 14.48 WIB.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Mabes Polri, Asep menjelaskan, "Teman-teman hari ini kami memang dijadwalkan untuk ketemu dengan Pak Kakor ya, bersama dengan tim, dengan jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara." Ia menekankan bahwa tindak pidana korupsi tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kolaborasi dengan stakeholder lain seperti Polri dan Kejaksaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pentingnya Kolaborasi Antar-Institusi

Menurut Asep, kedatangannya ke Bareskrim merupakan bagian dari upaya menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih erat antar stakeholder dalam pemberantasan kasus korupsi. "Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah perkara korupsi yang sedang dalam tahap awal penanganan. Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara-perkara tersebut. "Ada, ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan. Tapi karena ini masih tahap awal, belum bisa kami sampaikan ya sekarang," tutur Asep.

Konteks Pemberantasan Korupsi

Kunjungan ini terjadi dalam konteks upaya nasional untuk memperkuat pemberantasan korupsi, di mana institusi seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis. Asep menegaskan bahwa koordinasi rutin seperti ini penting untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan proses hukum berjalan lancar.

Dengan meningkatnya kasus korupsi yang kompleks, kolaborasi antar-institusi menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Asep berharap, langkah ini dapat mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga