Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya di Jakarta pada Selasa (28/7) malam. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan dan Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu orang yang diamankan adalah Bupati Pemalang. "Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi—Pemalang, Purworejo, dan Jakarta—tim penindakan KPK mengamankan total 21 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menambahkan, "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini."
Modus Korupsi: Proyek dan Jual Beli Jabatan
Kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah. KPK saat ini giat menindak para kepala daerah yang diduga korupsi melalui OTT.
Sebelas Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026
Sepanjang tahun 2026, KPK telah mengamankan 11 kepala daerah dalam operasi senyap. Modus korupsi yang dilakukan beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. Para kepala daerah yang diproses hukum KPK meliputi:
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Bupati Pati, Sudewo
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
- Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison
- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby
- Bupati Langkat, Syah Afandin
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
- Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Proses hukum terhadap Anom Widiyantoro dan para tersangka lainnya masih berlanjut.



