Boyamin MAKI Sindir KPK Soal Izinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Lewat Kirim Banner
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melayangkan kritik tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keputusan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Protes ini disampaikan dengan cara unik, yakni mengirimkan banner bertuliskan sindiran kepada lembaga antirasuah tersebut.
Banner Sindiran Sebagai Bentuk Kritik
Dalam banner yang dikirimkan, tertulis "Piagam Penghargaan Monumen Orang Real Istimewa di Anugerahkan kepada KPK atas Rekor Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa". Boyamin menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keputusan KPK yang dinilai telah memecahkan rekor sejak berdiri pada 2003, dengan pertama kali melakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.
"Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut itu, maka hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia, orang istimewa gitu," ujar Boyamin kepada awak media pada Selasa, 24 Maret 2026.
Keputusan Dinilai Merusak Sistem dan Diskriminatif
Lebih lanjut, Boyamin menegaskan bahwa keputusan KPK ini berpotensi menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem hukum. Ia menjelaskan bahwa jika alasan pengalihan adalah kondisi kesehatan yang parah, seharusnya hal itu dipertimbangkan sejak awal. Namun, pengalihan setelah penahanan justru dapat memicu permintaan serupa dari pihak lain.
"Kalau toh ada itu pembantaran yang karena betul-betul sakit, atau sejak awal tidak ditahan karena memang sakit. Nah kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem karena semua orang akan minta hal yang sama," tandasnya.
Protes dari Masyarakat dan Kekesalan Publik
Boyamin mengungkapkan bahwa protes terhadap KPK tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari warga tahanan di dalam rumah tahanan. Ia menyoroti cara KPK yang dinilai sembunyi-sembunyi atau bahkan berbohong dalam menangani kasus ini, yang semakin memicu kemarahan publik.
"Sehingga dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah. Dan saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner," kata Boyamin. Ia menambahkan bahwa banner ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi KPK untuk tidak bermain-main dengan perasaan masyarakat yang kini dinilai semakin cerdas.
Boyamin menuturkan, "Coba cek aja apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Gak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada. Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor." Dengan demikian, kritik ini menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum antikorupsi di Indonesia.



