Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024. Pemilik agen perjalanan haji dan umroh itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad pada pekan depan. Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut, ujar Budi kepada awak media, Jumat (12/6/2026). Meski demikian, Budi belum merinci tanggal pasti kapan Fuad akan memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Fuad telah mengirimkan konfirmasi bahwa ia belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji. KPK berharap pada penjadwalan pekan depan, Fuad akan bersikap kooperatif.
Anak Buah Fuad Sudah Jadi Tersangka
Anak buah Fuad, Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional Maktour, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia ditahan bersama Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Penahanan mereka semakin memperjelas dugaan keterlibatan Fuad Hasan Masyhur selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, menjelaskan bahwa tersangka Ismail Adham dan Asrul Azis Taba bersama-sama dengan Fuad Hasan Masyhur serta pihak lainnya melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pertemuan itu bertujuan meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen berbanding 50 persen, imbuh Taufik.
Total, KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus ini. Dua orang lainnya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.



