Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan agar Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) berubah status menjadi sekolah kedinasan. Usulan ini disampaikan oleh Kepala BKN dalam sebuah rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Dengan status baru tersebut, lulusan STPN nantinya akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di berbagai instansi yang membutuhkan tenaga ahli pertanahan.
Alasan di Balik Usulan
Menurut Kepala BKN, transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertanahan. Selama ini, kebutuhan akan tenaga ahli pertanahan sangat tinggi, terutama dalam rangka program reforma agraria dan percepatan sertifikasi tanah. Dengan menjadi sekolah kedinasan, kurikulum dapat diselaraskan dengan kebutuhan instansi pemerintah sehingga lulusan siap bekerja tanpa perlu pelatihan tambahan.
Dukungan dari Kementerian ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyambut positif usulan tersebut. Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi perubahan status STPN. "Kami akan mendukung penuh agar STPN menjadi sekolah kedinasan. Ini akan menjadi langkah strategis untuk mencetak SDM unggul di bidang pertanahan," ujarnya.
Proses Perubahan Status
Usulan ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jika disetujui, STPN akan menjadi sekolah kedinasan ke-11 di Indonesia. Saat ini, sudah ada beberapa sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Kepala BKN menambahkan, perubahan status ini juga akan memberikan kepastian karier bagi mahasiswa STPN. Mereka tidak perlu khawatir lagi tentang proses seleksi CPNS setelah lulus. "Dengan menjadi sekolah kedinasan, mereka langsung diangkat menjadi CPNS dan langsung bertugas di instansi terkait," jelasnya.
Manfaat bagi Mahasiswa dan Negara
Bagi mahasiswa, keuntungan utama adalah jaminan pekerjaan sebagai PNS setelah lulus. Sementara bagi negara, ketersediaan tenaga ahli pertanahan yang terdidik secara khusus akan mempercepat berbagai program strategis, seperti penyelesaian konflik agraria dan digitalisasi data pertanahan. STPN sendiri saat ini memiliki program studi Diploma IV Pertanahan yang sudah menghasilkan ribuan lulusan.
Rencana perubahan status ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat, mengingat urgensi kebutuhan SDM pertanahan. BKN bersama ATR/BPN akan segera menyusun peta jalan (roadmap) untuk merealisasikan usulan tersebut.



