Wakil Kepala BGN Persilakan Kejagung Selidiki 41 Nama Dugaan Korupsi MBG
BGN Persilakan Kejagung Selidiki 41 Nama Korupsi MBG

BGN Buka Suara soal 41 Nama Dugaan Korupsi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari akhirnya buka suara terkait 41 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama-nama tersebut sebelumnya dibeberkan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang kini berstatus tersangka.

Agustina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum. Ia justru mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki lebih lanjut nama-nama yang disebutkan tersebut.

“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dihubungi pada Senin (21/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Sony Sanjaya oleh Kejagung

Sebelumnya, Sony Sanjaya diperiksa oleh Kejagung RI sebagai tersangka dalam kasus tata kelola MBG pada Kamis (18/6). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony dalam perkara ini.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Sony diminta oleh penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, jumlah itu berkembang menjadi 41 nama.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI.

Asal-usul Penambahan Nama

Krisna menjelaskan bahwa penambahan nama itu terjadi karena adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari situ, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait dengan kasus korupsi MBG.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.

Klarifikasi Soal Nama di Media Sosial

Dalam kesempatan itu, Krisna juga mengklarifikasi bahwa nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Sony tidak mendapat keuntungan pribadi dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.

“Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’, gitu loh,” ujarnya.

Latar Belakang Politik Para Pihak

Mengenai latar belakang para pihak yang mengajukan titik SPPG, Krisna mengatakan bahwa rata-rata merupakan kalangan politisi. “Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” jelas Krisna.

Kasus ini terus bergulir di Kejagung, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan 41 nama yang disebutkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga