Berkas Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang
Berkas Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang

Jakarta - Berkas perkara Bupati Pati nonaktif, Sudewo, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, Sudewo akan segera menjalani persidangan. Sudewo diketahui menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi yang berbeda.

Dua Kasus yang Menjerat Sudewo

Pertama, kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kedua, kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek jalur kereta api (DJKA) di Kementerian Perhubungan. Kedua perkara ini kini telah memasuki tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pelimpahan berkas dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan telah dilakukan pada hari ini. "Hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Menuju Persidangan

Saat ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK memiliki waktu 14 hari untuk membawa perkara ini ke pengadilan. "Di tahap penuntutan, JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," jelas Budi.

Penggabungan dakwaan dari dua perkara berbeda dimungkinkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Budi menambahkan, "Jadi memang berdasarkan KUHAP, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan. Sehingga proses penanganan perkara, baik di DJKA maupun di Pati, keduanya bisa berjalan secara efektif."

Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, petugas menyita uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang diduga hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan disimpan dalam karung dan kantong plastik. Foto-foto menunjukkan Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga