Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, memberikan tanggapan terkait insiden penumpang wanita berinisial JS (28) yang menangis saat diperiksa petugas karena membawa kartu Pokemon dalam jumlah banyak. Hengky menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bersifat humanis.
Kronologi Pemeriksaan
JS mengaku mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Guangzhou, China, pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia bersama suaminya diarahkan masuk ke jalur merah setelah pengambilan bagasi. Koper mereka sudah ditandai, dan petugas meminta mereka membongkar seluruh isi koper, termasuk koper besar.
"Awalnya yang kena koper yang besar, keluarin kartu Pokemon sama stiker. Petugas menanyakan invoice, aku kasih. Terus dicek, mereka tidak yakin dengan harga yang tertera di invoice," ujar JS. Petugas juga membuka koper kabin yang berisi 90 persen kartu Pokemon dan stiker yang diakuinya sebagai oleh-oleh untuk anaknya.
Selain itu, petugas menanyakan detail perjalanan seperti keberangkatan, kepulangan, teman perjalanan, tujuan, dan keperluan di sana. JS menunjukkan bukti foto pembelian di pasar untuk membuktikan harga kartu Pokemon yang dibawanya. Ia membantah adanya kartu Pokemon senilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
JS diperiksa oleh 2 hingga 4 orang petugas. Ia mengaku sempat menangis karena pemeriksaan yang memakan waktu lama. Meskipun akhirnya barang-barangnya diperbolehkan dibawa pulang setelah memberikan penjelasan.
Pernyataan Bea Cukai
Hengky menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan karena jumlah kartu Pokemon yang dibawa cukup banyak. "Bahwa benar telah terjadi pemeriksaan barang penumpang tersebut, mengingat dalam pembawaannya terdapat barang berupa kartu Pokemon dalam jumlah yang banyak," ujarnya pada Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam pembuktian apakah barang tersebut termasuk barang pribadi atau barang dagangan, ada kemungkinan penumpang merasa tertekan. Namun, ia membantah bahwa penumpang tersebut menangis. "Tapi sampai dengan pemeriksaan selesai tidak benar bahwa penumpang tersebut menangis," tegasnya.
Hengky juga menyebutkan bahwa harga kartu Pokemon bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp100 juta, sehingga menjadi perhatian dalam rangka peningkatan penerimaan sesuai perintah Menteri. Setelah pemeriksaan, penumpang tersebut tidak dikenakan tagihan bea masuk atau pajak karena telah menunjukkan bukti invoice atas barang yang dibawanya.
Kesimpulan
Insiden ini menyoroti pentingnya prosedur pemeriksaan barang bawaan penumpang di bandara. Meskipun JS merasa tidak nyaman, Bea Cukai menegaskan bahwa tindakan mereka sudah sesuai aturan. Tidak ada pungutan bea masuk atau pajak yang dikenakan kepada JS setelah ia dapat membuktikan harga pembelian kartu Pokemon tersebut.



