Bareskrim Ungkap Peran 320 WNA di Markas Judol Hayam Wuruk: Telemarketing hingga Penagih
Bareskrim Ungkap Peran 320 WNA Judol Hayam Wuruk

Bareskrim Polri mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) di sebuah gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA tersebut menjalankan berbagai fungsi operasional, mulai dari telemarketing hingga penagihan.

Peran Beragam WNA dalam Sindikat Judol

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peran para WNA sangat bervariasi. "Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan," ujarnya kepada wartawan di lokasi pada Minggu (10/5/2026).

Selain 320 WNA, polisi juga menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) saat penggerebekan pada Kamis (7/5). WNI tersebut diketahui berperan sebagai customer service. "Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," kata Brigjen Wira.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Proses Hukum

Penyidik masih mendalami barang bukti yang diamankan di lokasi, termasuk komputer dan perangkat elektronik lainnya. "Kami masih akan kita dalami lebih lanjut, karena kita masih melakukan analisis terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device lainnya," jelasnya.

Keseluruhan 320 WNA dan satu WNI kini telah ditahan. WNA dititipkan ke pihak Imigrasi, sementara WNI ditahan di Bareskrim. Menariknya, WNI yang ditahan diketahui pernah bekerja di Kamboja sebelum bergabung dengan sindikat ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga