Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Undang KPK untuk Bekali Kepala Daerah dan DPRD Cegah Korupsi
Dalam upaya serius mencegah tindak pidana korupsi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara proaktif menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah provinsi tersebut. Langkah strategis ini diambil menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah belakangan ini.
Pembekalan Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja
Kegiatan pembekalan digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (30/3/2026). Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati beserta wakil bupati, wali kota bersama wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Acara ini menandai komitmen kuat pemerintah provinsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas turut dilakukan oleh gubernur, pimpinan DPRD, dan seluruh kepala daerah yang hadir. Pakta ini berfungsi sebagai penguatan komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Luthfi menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap pejabat publik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Pentingnya Pencegahan Lebih Diutamakan
Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan khusus kepada KPK agar lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan. "Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya dengan tegas.
Luthfi juga mengingatkan secara jelas bahwa setiap pelanggaran hukum bersifat tanggung jawab pribadi, bukan institusional. "Melanggar hukum itu azasnya personal. Barang siapa yang melanggar, maka konsekuensinya ditanggung individu. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa korupsi yang masih terjadi setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas akan berimplikasi pada pertanggungjawaban personal.
Apresiasi KPK terhadap Inisiatif Gubernur
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi tinggi inisiatif Gubernur Jawa Tengah yang mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk pembekalan antikorupsi. Ia menilai langkah ini sangat penting mengingat masih tingginya kasus penindakan korupsi di wilayah Jawa Tengah.
"Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif," jelas Fitroh.
Fitroh menambahkan bahwa KPK secara konsisten melakukan monitoring ke berbagai daerah, tidak terbatas pada Jawa Tengah saja. Ia menegaskan bahwa komitmen yang telah ditandatangani dalam pakta integritas harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas belaka. "Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas, maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegasnya.
Kehadiran Pejabat Tinggi dan Arahan KPK
Kegiatan pembekalan antikorupsi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi provinsi, antara lain Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
Dari pihak KPK, hadir Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti. Keduanya memberikan arahan mendetail terkait strategi dan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga antikorupsi nasional dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.



