Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) diduga akan berangkat haji secara nonprosedural melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Petugas Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai menunda keberangkatan mereka karena ditemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian.
Penundaan Keberangkatan di Bandara Ngurah Rai
Belasan WNI tersebut diketahui hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (22/5/2026). Namun, saat pemeriksaan, petugas mendapati ketidakjelasan tujuan keberangkatan rombongan tersebut. Para penumpang tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan. Hal serupa juga ditemukan pada enam orang lainnya.
Petugas Temukan Bukti Percakapan Grup WhatsApp
Petugas Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai kemudian memeriksa lebih lanjut para calon penumpang, namun tidak menemukan kesesuaian keterangan. Kecurigaan semakin kuat saat salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia melalui telepon selulernya. Pada saat itu, muncul notifikasi percakapan grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'. Dari situ, petugas menemukan indikasi rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.
Petugas imigrasi juga melihat adanya percakapan yang mengarahkan 13 WNI tersebut agar tidak diantar atau dilepas pihak keluarga saat keberangkatan. Tujuannya adalah agar skenario berangkat haji nonprosedural ini berhasil.
Imbauan Imigrasi Ngurah Rai
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya pada Sabtu (23/5/2026) menyatakan, "Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi." Ia juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum.
Langkah penundaan keberangkatan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.
Pentingnya Prosedur Resmi Haji
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji nonprosedural yang seringkali menjanjikan kemudahan. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Imigrasi terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran prosedur haji demi melindungi calon jamaah.



