11 Tersangka Korupsi Ekspor POME Segera Disidang, Kerugian Negara Rp736 M
11 Tersangka Korupsi Ekspor POME Segera Disidang

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya yang disamarkan sebagai limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah pada 2020-2024 yang membatasi ekspor CPO demi menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri. CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional dengan HS Code 1511, tanpa membedakan kadar asam. Namun, penyidik menemukan dugaan manipulasi klasifikasi, di mana CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) dengan HS Code 2306, sehingga terhindar dari kewajiban ekspor.

Identitas Tersangka

Dari 11 tersangka, tiga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan delapan dari pihak swasta. Tersangka ASN meliputi LBH (Kementerian Perindustrian), FJR (DJBC), dan MZ (KPBC Pekanbaru). Tersangka swasta antara lain ES (Direktur PT SMP, PT SMA, PT SMS), ERW (Direktur PT BMM), FLX (Direktur Utama PT AP), RND (Direktur PT TAJ), TNY (Direktur PT TEO), VNR (Direktur PT Surya Inti Primakarya), RBN (Direktur PT CKK), dan YSR (Direktur Utama PT MAS).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penyidikan

Penyidik Jampidsus telah memeriksa 242 saksi, lima ahli, serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara mencapai Rp736,5 miliar, termasuk uang tunai Rp40 miliar dan aset berupa tanah, bangunan, kebun sawit, serta kendaraan.

Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP 2023, Pasal 18 UU Tipikor, dan pasal subsidiair Pasal 3 UU Tipikor. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga