Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa sekitar 11 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) telah dicoret dari daftar penerima pada triwulan pertama tahun 2026. Mereka diduga menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online.
"Untuk 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5).
Mayoritas dari angka tersebut berasal dari golongan miskin dan sangat miskin, yakni Desil 1 dan 2. "Di satu, dua dan memang banyak. Temuan ya, enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain," jelasnya.
Gus Ipul menyebut angka itu menurun drastis dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu. Ia berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan informasi yang baik sehingga data penerima bansos dapat dibenahi agar lebih tepat sasaran.
"Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," kata dia.
Ia juga menyatakan akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan agar bansos tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya. Pada tahun lalu, sebanyak 600 ribu penerima bansos yang diindikasi bermain judi online dicoret.
"Salah satunya, kita koordinasi dengan PPATK. Ketemu lah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol, 600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," kata Ipul di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Gus Ipul menyatakan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan, diberi kesempatan kedua. Mereka bisa menghubungi RT, RW, kelurahan, atau dinas setempat, atau melalui aplikasi yang disediakan. "Bagi mereka yang memang sangat membutuhkan, itu bisa melakukan reaktivasi. Dengan cara menghubungi RT, RW, kelurahan atau dinsos setempat atau lewat aplikasi yang kita siapkan. Jadi bagi yang sangat-sangat membutuhkan kita beri kesempatan kedua," pungkasnya.



