Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, mencapai ketinggian yang setara dengan bangunan tujuh lantai. Pernyataan ini disampaikan saat meninjau lokasi kebakaran yang melanda TPA tersebut pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kendala Pemadaman dan Bantuan Water Bombing
Salah satu kendala utama dalam pemadaman api di TPA Jatiwaringin adalah titik api yang berada di puncak tumpukan sampah. Andra Soni menjelaskan bahwa bantuan water bombing menggunakan helikopter dari pemerintah pusat sangat membantu proses pemadaman. "Hari ini alhamdulillah kembali turun dua helikopter dari pusat, karena kita tidak bisa memadamkan api yang ada di atas. Tingginya sampah di Jatiwaringin itu kurang lebih setara dengan bangunan lantai tujuh," kata Andra.
Penyebab Kebakaran: Cuaca Panas Ekstrem
Andra Soni menyampaikan bahwa kondisi cuaca turut memicu terjadinya kebakaran. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca saat ini merupakan yang paling panas dan kemarau terpanjang dalam 30 tahun terakhir. "Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin," ungkapnya.
Edukasi Masyarakat dan Dampak Sampah
Andra mengingatkan bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan hasil produksi dan pembuangan masyarakat sendiri. "Bapak, Ibu bisa bayangkan, itu adalah sampah yang kita produksi. Sebagian lagi banyak yang masuk ke sungai, sehingga banyak uang pajak Bapak, Ibu yang kita pakai untuk membersihkan sungai," ujarnya. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Antisipasi Gas Metana dan Fasilitas Pemadam
Menurut Andra Soni, hal krusial yang perlu diantisipasi saat ini adalah kandungan gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah. "Dari diskusi dengan pihak terkait, untuk antisipasi, ada pembatasan orang ke sana dan semuanya terkoordinasi. Pemerintah kabupaten dan kota juga turut turun membantu," jelasnya. Selain itu, Andra meminta setiap TPA di Banten ke depannya harus memiliki fasilitas pemadam api yang memadai, termasuk alat pemadam dan sumber atau tampungan air.



