Timbunan Sampah Bantargebang Capai 60 Meter, DLH DKI Minta Ubah Pola Kelola
Timbunan Sampah Bantargebang 60 Meter, DLH DKI Minta Ubah Pola

Ketinggian timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, kini mencapai 60 meter. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan pola pengelolaan sampah seperti sebelumnya karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih serius.

Pernyataan Kepala DLH DKI Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, kondisi Bantargebang saat ini membutuhkan perubahan dalam sistem pengelolaan sampah. "Faktanya adalah sampai sekarang, ketinggian sampah di Bantargebang itu mencapai 60 meter. Makanya kita sekarang sudah tidak bisa memperlakukan sampah seperti dulu lagi, harus ada perubahan," kata Dudi dalam paparannya pada acara Jakarta Eco Future Festival di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Tingginya timbunan sampah di TPST Bantargebang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, seperti pencemaran air tanah, udara, dan tanah di sekitar lokasi. Selain itu, risiko longsor sampah juga semakin besar seiring bertambahnya volume dan ketinggian. Dudi menekankan bahwa pola pengelolaan sampah yang ada saat ini sudah tidak relevan dan perlu segera diperbarui.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

DLH DKI Jakarta tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah, termasuk pengurangan sampah dari sumber, peningkatan daur ulang, dan pengolahan sampah menjadi energi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPST Bantargebang yang sudah kelebihan kapasitas. Dudi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku industri, untuk berpartisipasi dalam mengurangi produksi sampah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga