Polri dan Unissula Perkuat Kerja Sama Kajian Hukum untuk Lindungi Perempuan dan Anak
Polri-Unissula Perkuat Kajian Hukum Perlindungan Perempuan-Anak

Jakarta - Polri bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memperkuat kerja sama pengembangan kajian hukum untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kolaborasi itu untuk menguatkan scientific policing, yakni pendekatan penegakan hukum yang didukung riset ilmiah, data empiris, dan rekomendasi akademik.

Wakapolri Terima Kunjungan Rektor Unissula

Hal itu dibahas saat Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menerima kunjungan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof. Dr. Gunarto dan jajaran Fakultas Hukum. Hadir juga perwakilan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBW-SA) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Komjen Dedi mengatakan kerja sama ini sudah terjalin sejak 29 November 2025, ketika peresmian Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Semarang. Di sana dihadiri langsung Kepala Lemdiklat Polri saat itu, Komjen Chrysnanda Dwilaksana. Adapun, Pusat Studi Kepolisian Unissula menjadi ruang kolaborasi akademik dalam pengembangan ilmu kepolisian dan kebijakan publik. Untuk itu audiensi kali ini untuk meningkatkan pengembangan kajian hukum khusus di bidang PPA serta pemberantasan TPPO.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

"Perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum harus diperkuat dengan kajian ilmiah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, mampu mengidentifikasi akar persoalan, memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kualitas penyidikan, dan memberikan perlindungan yang optimal kepada para korban," ujar Dedi.

Untuk itu, Dedi mengatakan, setiap pihak terkait perlu berkoordinasi untuk menangani praktik pemberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ilegal. Sebab hal itu berpotensi eksploitasi dan perdagangan orang. "Hasil kajian akademik akan menjadi bagian penting dalam memperkuat formulasi kebijakan dan strategi penegakan hukum Polri," katanya.

Tren Perkara PPA dan TPPO Meningkat Signifikan

Selanjutnya, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan tren perkara di PPA dan TPPO menunjukkan peningkatan yang signifikan. Katanya karakteristik kejahatannya semakin kompleks. "Perkara perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan teknologi digital, media sosial, hingga jalur migrasi nonprosedural. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan penguatan kajian hukum, peningkatan kapasitas penyidik, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan dunia akademik agar upaya pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban berjalan secara komprehensif," ujar Nurul.

Dia menambahkan, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi nasional dalam penanganan perkara PPA dan TPPO. Hal itu termasuk melalui pengembangan satuan tugas dan sinergi dengan polda, polres, kementerian, lembaga, serta perguruan tinggi untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti.

Komitmen Unissula sebagai Mitra Strategis Polri

Sementara itu, Rektor Unissula Prof. Gunarto mengatakan penguatan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Unissula sebagai mitra strategis Polri. Terlebih jalinan kerja sama sudah berlangsung lama. "Sejak berdirinya Pusat Studi Kepolisian pada tahun 2025, Unissula berkomitmen menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu kepolisian. Melalui penguatan kerja sama ini, kami akan mengoptimalkan kapasitas akademik Fakultas Hukum beserta jejaring keilmuan lainnya untuk menghasilkan kajian hukum dan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dalam memperkuat perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ujar Gunarto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dia menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya ilmiah. Namun, dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang mendukung pembentukan regulasi, penyempurnaan kebijakan, dan penguatan praktik penegakan hukum. Gunarto berharap, lewat kolaborasi ini, lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPO. Hal ini juga untuk memperkaya implementasi scientific policing, serta menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan penegakan hukum yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis bukti ilmiah demi memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.