Jakarta — Dalam rangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi besar, penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti yang tidak lazim, termasuk dua bingkai foto keluarga. Barang bukti tersebut disita saat polisi menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Foto Keluarga Jadi Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penyitaan foto keluarga tersebut. "Dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Namun, ia enggan merinci foto keluarga milik siapa dan tidak menampilkannya dalam jumpa pers dengan alasan privasi.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," jelas Budi.
Penggeledahan di Tiga Lokasi
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi tersebut. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan ini berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi besar. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus mega korupsi ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
15 Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Diumumkan
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut. Budi memastikan pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat, meski ia belum menyebutkan secara gamblang jadwal rilis yang dimaksud. "Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Budi.
Atensi Presiden Prabowo
Budi kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen penuh mendukung prioritas nasional pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Budi.
Penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkas Budi.



