Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut meliputi dua orang di kafe de'Clan Cipete, Jakarta Selatan, hingga petugas keamanan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rincian Saksi yang Diperiksa
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026), Budi didampingi oleh Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Mabes Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon. Budi merinci saksi-saksi yang telah diperiksa: "Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR." Selain itu, polisi juga memeriksa seorang driver dan seorang saksi di kawasan Jakarta Selatan, serta petugas keamanan di perumahan Sentul, Bogor.
"Tadi yang ditanyakan di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ujar Budi.
Status TK dan Barang Bukti
Budi juga mengonfirmasi bahwa TK, yang telah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor, masih berstatus sebagai saksi. "Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," katanya. Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk foto di rumah di kawasan Sentul. Namun, Budi menyatakan tidak akan menampilkan foto tersebut ke publik demi menjaga privasi. "Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain," jelasnya.
Joint Investigation dan Pengumuman Tersangka
Kasus ini ditangani secara bersama melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. "Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.
Atensi Presiden dan Prioritas Nasional
Budi menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen mendukung prioritas nasional dalam memperkuat pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," ujarnya. Penanganan perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh," tegas Budi.



