Polda Metro Jaya Tindak 3 Klaster Kejahatan Sepanjang 2026: Judol, Narkoba, dan Pornografi Digital
Polda Metro Tindak 3 Klaster Kejahatan Sepanjang 2026

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana yang berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), moralitas, serta masa depan generasi bangsa. Penindakan tersebut mencakup perjudian online, narkotika, dan pornografi digital.

Tiga Klaster Kejahatan Utama

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menjelaskan ada tiga cluster utama yang ditindak Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kejahatan tersebut meliputi tindak pidana judi online Hot51, judi darat yang berkedok Timezone, serta peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari-Juni 2026.

"Selanjutnya yang ketiga, capaian peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari-Juni 2026," ujar Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Dukung Program Pemerintah

Komjen Asep mengatakan rangkaian penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi," katanya.

Transformasi Operasional Polri

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri yang Presisi, khususnya dalam pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum.

"Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta+, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.

Penindakan Menyeluruh

Ia menegaskan pihaknya tidak hanya berorientasi terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar pengendali, jaringan, aliran dana, aset hasil kejahatan, hingga pihak yang memfasilitasi tindak pidana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkap deret bukti kasus judi, narkoba, hingga uang Rp 14 miliar. Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga