Polda Metro Jaya Pastikan Keaslian 74 Kg Emas dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah
Polda Metro Pastikan Keaslian 74 Kg Emas dan Uang Sitaan

Polda Metro Jaya memastikan bahwa 74 kilogram emas dan uang sitaan yang terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, adalah barang asli. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026.

Hasil Verifikasi Emas dan Uang Sitaan

Budi Hermanto menjelaskan bahwa barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian. Selain itu, uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.

"Terkait barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service," jelas Budi. Ia juga mengungkapkan bahwa uang asing lainnya telah dinyatakan keasliannya. "Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli," ungkap Budi. "Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR), dilimpahkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. Proses pelimpahan Don Ritto oleh Kepolisian di Gedung Bundar berlangsung pada pukul 14.15 WIB. Don Ritto diangkut menggunakan mobil tahanan yang dikawal personel Korps Brimob Polri dengan senjata laras panjang. Selain Brimob, pengamanan ekstra juga melibatkan anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse. Don Ritto mengenakan kaus putih yang dilapis baju tahanan berwarna oranye. Begitu tiba, Don langsung digiring masuk ke dalam Gedung Bundar.

Kepolisian juga membawa serta barang bukti dalam kasus korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Barang bukti dikemas dalam sejumlah koper dengan warna beragam, seperti hijau, hitam, dan putih, yang masing-masing bertuliskan jumlah dan jenis barang bukti, baik berupa emas maupun uang. Selain itu, satu buah brankas juga diturunkan dan dibawa ke dalam Gedung Bundar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga