Nusron Wahid di UI: Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Jadi Fondasi Kebijakan Publik
Nusron di UI: Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin Fondasi Kebijakan

Nusron Wahid Bahas Sanad Ilmu dan Etika Pemimpin di Kajian Tarawih UI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya sanad keilmuan dan etika kepemimpinan sebagai pijakan fundamental dalam mengambil kebijakan publik. Ia menyatakan bahwa, sebagaimana ilmu membutuhkan rujukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, kebijakan pemerintah juga harus berdiri di atas data yang akurat, regulasi yang kuat, serta kerangka hukum yang kokoh.

Sanad Ilmu sebagai Penjaga Otoritas Pengetahuan

Hal tersebut disampaikan Nusron saat mengisi Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Senin malam, 23 Februari 2026. Dalam kajian tersebut, Nusron yang merupakan alumni UI menjelaskan bahwa tradisi keilmuan Islam menempatkan sanad atau rantai sumber pengetahuan sebagai fondasi legitimasi kebenaran.

"Ilmu itu harus ada sanadnya, karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Selasa, 24 Februari 2026.

Nusron kemudian menarik benang merah antara konsep sanad dalam keilmuan dengan tata kelola pemerintahan. Ia menilai, jika sanad berfungsi sebagai penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan peran serupa dijalankan oleh data yang valid, regulasi yang jelas, dan dasar normatif yang kuat. Tanpa pijakan yang teruji dan dapat diverifikasi, keputusan publik berisiko tinggi berubah menjadi sekadar persepsi pribadi yang dibungkus dengan kewenangan formal.

Kepemimpinan sebagai Tanggung Jawab Moral

Lebih lanjut, Nusron mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar urusan teknis atau administratif, melainkan juga soal moral dan etika yang mendalam. Menurutnya, manusia secara alamiah memiliki kecenderungan untuk merasa paling benar, bersifat manipulatif, mementingkan diri sendiri, atau bahkan menekan pihak yang lebih lemah. Bila kecenderungan-kecenderungan negatif ini tidak dikendalikan dengan baik, kebijakan yang lahir dari proses pemerintahan bisa menjauh dari rasa keadilan dan kepentingan publik yang lebih luas.

Untuk memperkuat pesan tersebut, Nusron mengutip doa Rasulullah tentang kepemimpinan sebagai pengingat bagi para pemegang amanah publik: "Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidup orang lain, maka persulitlah hidupnya, ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya."

Implementasi dalam Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Nusron merujuk pada Surah Al-Hasyr ayat 7, yang berarti "...agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja." Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat memperkuat distribusi sumber daya agar lebih adil dan tidak terkonsentrasi hanya pada segelintir pihak atau kelompok tertentu.

"Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha (HGU), redistribusi tanah, serta penataan ruang, diarahkan secara strategis untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat secara keseluruhan," tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana ini.

Ia juga menyinggung kaidah yang disampaikan oleh ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilan yang diwujudkan dalam kebijakan, bukan oleh simbol atau identitas formal semata. "Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik," tutup Nusron dengan penekanan.

Ajakan kepada Generasi Muda

Di akhir kajian, Nusron mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang yang tidak boleh diabaikan. Ia menilai bahwa generasi muda perlu secara aktif memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis yang tinggi, agar kebijakan publik yang dihasilkan ke depan bukan hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat.