Menpora Erick Tuntaskan Deregulasi 191 Permenpora Jadi 4 Aturan, Menkum Apresiasi
Menpora Tuntaskan Deregulasi 191 Permenpora Jadi 4 Aturan

Menpora Erick Thohir Selesaikan Deregulasi 191 Permenpora Menjadi Empat Aturan Baru

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) telah menuntaskan proses deregulasi besar-besaran terhadap regulasi internalnya. Di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, sebanyak 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) disederhanakan menjadi empat regulasi utama melalui pendekatan metode Omnibus Law.

Langkah tersebut diumumkan usai penandatanganan empat Permenpora baru yang dilakukan bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7, Gedung Sekjen Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 17 April 2026.

Penyederhanaan Regulasi untuk Efisiensi dan Pelayanan Publik

Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa deregulasi ini merupakan hasil diskusi dengan Menkum Supratman Andi Agtas, sejalan dengan arahan Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik. "Deregulasi Kemenpora yang kita dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum, sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan," ujar Menpora Erick.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyederhanaan dari 191 peraturan menjadi 4 peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kemenpora yang lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada hasil. Hal ini diharapkan dapat mendukung kemajuan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.

Transformasi Menuju Sistem yang Lebih Adaptif

Menpora Erick menekankan bahwa penyederhanaan ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda," tuturnya.

Dengan aturan baru yang lebih ringkas, diharapkan pemangku kepentingan pemuda dan olahraga dapat lebih mudah mengimplementasikannya. Selain itu, deregulasi ini akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Apresiasi dari Menteri Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas reformasi birokrasi di Kemenpora. Ia berharap, dari deregulasi ini prestasi dan pembinaan atlet di tanah air akan semakin baik. "Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora, atas terobosan luar biasa ini, kami dari Kemenkum disamping bekerja dengan optimal kami berdoa agar prestasi pembinaan dan jaminan atlet di masa tuanya itu bisa terjamin," ujar Menkum.

Ia juga menambahkan bahwa momentum ini bagus untuk menyisir peraturan lain yang mungkin masih tumpang tindih, sesuai dengan keinginan Presiden untuk memperbaiki regulasi agar tidak terjadi konflik kewenangan antar kementerian.

Empat Permenpora Hasil Deregulasi

Berikut adalah empat Permenpora baru yang dihasilkan dari proses deregulasi:

  1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan.
  2. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga.
  3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi.
  4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2026 tentang Industri Olahraga.

Acara ini turut dihadiri oleh Wamenpora RI Taufik Hidayat, Sesmenpora Gunawan Suswantoro, serta berbagai pejabat dan tim dari Kemenpora dan Kementerian Hukum. Dengan selesainya deregulasi ini, Kemenpora berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pemuda dan olahraga Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga