Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang terjaring.
Wakil Ketua KPK Benarkan OTT
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2026). "Benar," ujarnya singkat.
Hingga saat ini, KPK belum merincikan perkara apa yang mendasari OTT ini. Identitas pihak-pihak lain yang turut terjaring selain Bupati Sukoharjo juga belum diumumkan.
Status Terperiksa dan Batas Waktu Pengumuman
Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Operasi tangkap tangan ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di daerah. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat kepala daerah di Sukoharjo tersebut.



