Koalisi Perlindungan Guru menyatakan bahwa kesejahteraan guru di Indonesia bukan hanya belum memadai, melainkan memang sengaja dimiskinkan secara struktural. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Guru Dimiskinkan, Bukan Sekadar Belum Sejahtera
“Guru kita bukan belum sejahtera, guru kita dimiskinkan,” kata perwakilan koalisi, Feri Vahleka, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (25/6/2026). Menurutnya, kondisi ini merupakan hasil dari kebijakan yang secara sistematis merugikan para pendidik.
Koalisi mencatat bahwa anggaran besar yang dialokasikan negara untuk guru kerap dikuras kembali melalui berbagai cara, seperti pemotongan tunjangan. Hal ini menunjukkan adanya praktik yang sengaja memiskinkan guru secara struktural.
Anggaran Besar untuk Guru Sering Dikuras
Feri menjelaskan bahwa meskipun pemerintah mengalokasikan dana yang signifikan untuk kesejahteraan guru, realisasinya seringkali tidak sampai ke tangan guru secara utuh. “Anggaran yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan malah dikembalikan ke kas negara melalui pemotongan-pemotongan yang tidak jelas,” ujarnya.
Koalisi Perlindungan Guru mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem penyaluran tunjangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dinikmati oleh guru. Mereka juga meminta agar ada pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Dampak Terhadap Kualitas Pendidikan
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Indonesia. Guru yang tidak sejahtera cenderung kurang termotivasi dan sulit fokus dalam mengajar. “Jika guru terus dimiskinkan, masa depan pendidikan bangsa akan terancam,” tegas Feri.
Koalisi berharap RDPU dengan DPD RI dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal isu ini agar tidak terabaikan.



