Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Koordinasi Atasi Konflik Pertanahan
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Koordinasi Atasi Konflik Tanah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi yang intensif. Langkah ini penting agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan dan tidak berlarut-larut.

Pentingnya Koordinasi dalam Penyelesaian Konflik

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran mengatakan bahwa konflik pertanahan di berbagai daerah memiliki karakteristik yang beragam. Mulai dari persoalan perkebunan, hak guna usaha (HGU), eks-HGU, tanah ulayat, kawasan hutan, hingga aset pemerintah. "Penyelesaian konflik pertanahan menjadi hal yang sangat prioritas, sehingga pertemuan hari ini sangat penting sekali," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026). Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan di Hotel Grand Zuri, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Amran, penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan tahapan yang jelas hingga tercapai kesepakatan di antara para pihak. Setiap kesepakatan perlu dituangkan secara tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepastian hukum. Dalam konteks itu, Pemda berperan penting dalam menangani persoalan pertanahan di wilayahnya. Persoalan yang masih dapat ditangani pemerintah kabupaten/kota semestinya diselesaikan pada tingkat tersebut. Apabila tidak dapat dituntaskan dan berdampak lebih luas, pemerintah provinsi dapat mengambil peran, sedangkan pemerintah pusat menangani persoalan yang memang tidak dapat diselesaikan di daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Gubernur sebagai Wakil Pusat

Amran juga menekankan pentingnya memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pemerintah provinsi diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian persoalan lintas kabupaten/kota maupun permasalahan yang membutuhkan penguatan koordinasi sebelum dibawa ke tingkat pusat. "Bahwa pembagian kewenangan ke pemerintah daerah ini harus diperkuat, urusan kewenangan telah dilimpahkan," katanya. Ia menegaskan, Kemendagri terus memfasilitasi penyelesaian berbagai konflik pertanahan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fasilitasi dilakukan melalui pertemuan langsung maupun rapat secara daring untuk mempercepat penanganan pengaduan dari daerah.

Langkah Penguatan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Amran menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperkuat dalam penyelesaian masalah pertanahan. Di antaranya memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi sebagai fondasi penyelesaian sengketa, memastikan data pertanahan dan aset terintegrasi serta terus diperbarui, hingga memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Selain itu, setiap kebijakan pertanahan perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, pelindungan hak masyarakat, serta pengamanan aset negara maupun daerah. Pendekatan tersebut diperlukan agar penyelesaian konflik tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

"Ketika semua permasalahan-permasalahan konflik pertanahan ini kita bisa selesaikan, tentunya akan memperkuat bagaimana tata kelola administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum untuk mempercepat pembangunan," tegas Amran. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY Adi Bayu Kristanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar Sitanggang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Fasilitasi Masalah Pertanahan Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Nurbowo Edy Subagio, perwakilan pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga