Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor kembali menimbulkan asap pada Kamis (16/7/2026) setelah sempat padam dua hari sebelumnya. Peristiwa ini pertama kali terjadi pada Rabu (8/7) malam sekitar pukul 20.20 WIB dan sempat dinyatakan padam pada Selasa (14/7). Namun, asap tebal kembali muncul dan mengganggu warga di perumahan sekitar.
Kronologi Kebakaran TPS Cikeas
Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Sektor Gunungputri, Lukman Habibi, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada 8 Juli dan penanganan baru selesai pada 14 Juli. "Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas, itu kejadiannya tanggal 8 Juli, penanganannya baru beres kemarin tanggal 14 Juli. Jadi memang terkendala medan, jadi itu kan posisinya ada di pinggiran Kali Cikeas," kata Lukman pada Kamis (16/7/2026).
Medan yang sulit diakses menjadi kendala utama pemadaman. TPS tersebut berada di tepi Kali Cikeas, sehingga petugas kesulitan menjangkau titik api. Akibatnya, api membakar tumpukan sampah setebal 10 meter dan menghasilkan asap pekat.
Dampak Asap bagi Warga
Lukman menyebutkan bahwa asap tebal mengganggu warga perumahan di sekitar TPS. "Waktu kejadian awal asapnya memang tebal, pekat kalau sore. Makanya warga perumahan sekitar situ banyak yang komplain," ujarnya. Meskipun api sempat padam pada 14 Juli, asap kembali muncul pada 16 Juli. "Terakhir itu hari Selasa (kebakaran) sudah padam, sudah beres. Tapi memang infonya hari ini keluar asap lagi," sambungnya.
Penanganan oleh BPBD dan Damkar
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, mengonfirmasi bahwa tim BPBD diterjunkan ke lokasi pada Kamis (16/7) untuk menangani kebakaran. "Situasi akhir area lahan masih mengeluarkan asap. Membutuhkan unit pemadaman api," kata Adam saat dihubungi terpisah.
Penanganan awal dilakukan oleh tim gabungan dari pemadam kebakaran dan relawan kebencanaan Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga dipicu oleh pengelola yang membakar kasur di tumpukan sampah. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa TPS tersebut beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video kebakaran TPS liar di Cikeas viral di media sosial. Warga mengeluhkan asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Lukman Habibi mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video terjadi pada 14 Juli, bukan 8 Juli. "Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas," kata Lukman kepada detikcom pada Kamis (16/7).
Hingga berita ini ditulis, petugas masih berupaya memadamkan sisa api dan mencegah asap kembali muncul. Kondisi medan yang sulit dan tumpukan sampah yang tebal menjadi tantangan utama dalam pemadaman.



