Kapolda Banten: Belum Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kapolda Banten: Belum Ada Unsur Pidana di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Polda Banten menyatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh faktor alam berupa suhu panas yang memicu pelepasan gas metana dari dalam timbunan sampah.

Penyebab Kebakaran: Gas Metana dari Timbunan Sampah

"Sampai sekarang enggak ada (tersangka). Ini adanya dari bawah, cuaca panas di dalam, angin, menyebabkan material memunculkan apa ya, kepulan gas, jadi asap. Gas metan ya sebutannya, gas metan," ujar Hengki saat meninjau TPA Jatiwaringin, Selasa (7/7). Pernyataan ini menegaskan bahwa kebakaran tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan atau kelalaian manusia, melainkan proses alami yang terjadi di dalam tumpukan sampah.

Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah dan Proyek Waste to Energy

Meskipun tidak ditemukan unsur pidana, Kapolda Hengki menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Menurutnya, evaluasi diperlukan seiring rencana pemerintah membangun proyek waste to energy (WtE) di lokasi tersebut. "Ini akan diolah sampah-sampah yang ada, nanti di sini sudah ada rencana menjadi energi listrik yang akan diolah bahan-bahan sampah yang tadi yang dibuang nanti akan dipisahkan dan lain-lain menjadi tenaga listrik," jelasnya. Proyek WtE diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik, mengurangi risiko kebakaran serupa di masa depan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penanganan Kebakaran: 600 Personel dan Helikopter Water Bombing

Saat ini, seluruh sumber daya masih difokuskan untuk mempercepat pemadaman sisa titik api. Operasi penanganan melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai instansi yang didukung peralatan darat maupun udara. "Termasuk selain menggunakan sumber daya manusia juga sarana-prasarana lainnya dengan menggunakan dua unit helikopter water bombing," jelas Hengki. Armada pemadam kebakaran, alat berat, personel Manggala Agni, dan helikopter water bombing dikerahkan untuk mengendalikan api di area timbunan sampah.

Kronologi Kebakaran dan Dampak pada Warga

Kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6) dan hingga hari kedelapan, proses pemadaman masih terus dilakukan. Kebakaran ini menyebabkan 192 warga masih berada di pengungsian pada hari kedelapan. KLH menduga titik awal kebakaran berasal dari area open dumping. Masyarakat sekitar sempat ramai menonton proses pemadaman water bombing dari jarak dekat, menunjukkan kepedulian terhadap upaya penanganan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga