Jampidsus Febrie Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi BGN di Tengah Isu Pribadi
Jampidsus Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi BGN

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) meskipun belakangan namanya terseret dalam berbagai isu. Perkara BGN saat ini masih berada pada tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan untuk segera diselesaikan, terutama karena berkaitan dengan masa penahanan tersangka.

Prioritas Penyelesaian Perkara BGN

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie menyampaikan bahwa proses pemberkasan kasus BGN terus berjalan. "Jadi sempat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan, ya. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, yang menjadi prioritas," ujarnya.

Penyidik Kejaksaan masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat. Febrie mengungkapkan bahwa ada puluhan nama yang berkembang dalam proses penyidikan, namun belum dapat serta-merta dikaitkan dengan tindak pidana. "Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Soni 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Profesionalisme dan Dukungan terhadap Program MBG

Febrie memastikan penanganan perkara ini tetap dilakukan secara profesional. Di sisi lain, Kejaksaan juga berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan BGN tetap dapat berjalan dengan baik. "Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," kata Febrie.

Sementara itu, saat ditanya mengenai isu yang mengaitkan dirinya dengan penyelidikan Polri hingga kabar pengunduran diri, Febrie tidak menanggapi secara lugas. Ia justru menegaskan masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. "Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ucapnya.

Puluhan Nama Diselidiki

Dalam perkara BGN, penyidik telah mengantongi puluhan nama yang diduga terlibat. Febrie menyebutkan bahwa jumlah nama yang berkembang bervariasi, mulai dari 41 hingga 47 orang. Namun, ia menekankan bahwa belum semua nama tersebut dapat langsung dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum. Proses penyidikan masih berlangsung untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Febrie juga menegaskan bahwa dirinya tetap bekerja sesuai prosedur meskipun menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga