Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat (Sudin Tamhut Jakpus) telah memangkas dan menebang 5.674 pohon hingga pekan kedua Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko pohon tumbang sekaligus menjaga kesehatan vegetasi di ruang terbuka hijau.
Rincian Penanganan Pohon
Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat Mila Ananda menjelaskan bahwa penanganan tersebut meliputi pemangkasan ringan, sedang, berat, hingga penebangan terhadap pohon yang dinilai membahayakan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. "Progres penanganan baik permohonan pangkas, tebang dan pohon tumbang sampai minggu kedua bulan Juli 2026 terdapat sebanyak 5.674 pohon," ujar Mila pada Rabu, 8 Juli 2026.
Berdasarkan data Sudin Tamhut Jakarta Pusat, dari total 5.674 pohon yang ditangani, pemangkasan sedang menjadi jenis penanganan terbanyak dengan 3.380 pohon. "Selanjutnya, pemangkasan berat mencapai 1.175 pohon, pemangkasan ringan 894 pohon, dan penebangan sebanyak 225 pohon," papar Mila.
Data Bulanan dan Sumber Permohonan
Mila memaparkan rincian penanganan pohon per bulan: Januari 1.034, Februari 1.180, Maret 646, April 830, Mei 972, Juni 839, dan Juli hingga pekan kedua 173. Permohonan penanganan pohon berasal dari berbagai jalur, mulai dari surat yang diajukan masyarakat, instansi pemerintah, pihak swasta, laporan melalui kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM), permohonan izin penebangan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga hasil pengawasan tim terhadap pohon yang berpotensi tumbang.
Mila mengatakan bahwa jumlah penanganan pohon pada tahun ini diperkirakan akan mirip dengan tahun lalu, yakni sekitar 13.000 pohon. "Mayoritas penanganan pada 2025 berupa pemangkasan sedang, sedangkan pada tahun ini permintaan pemangkasan berat dan penebangan meningkat," ucap dia.
Faktor Peningkatan Pemangkasan Berat dan Penebangan
Menurut Mila, peningkatan permohonan penanganan pohon, khususnya kategori pemangkasan berat dan penebangan, dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur pengendalian banjir seperti saluran, rumah pompa, dan jalur pedestrian yang menjadi prioritas pemerintah. Selain itu, pemangkasan juga didasarkan pada hasil deteksi terhadap pohon-pohon tua yang mengalami keropos dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. "Target penanganan pohon jika melihat capaian tahun 2025 sekitar 13.000 pohon yang rata-rata kategori penanganan pangkas sedang, diharapkan tahun ini tidak berbeda jauh dari target tahun lalu," tandas Mila.



