Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Hotman Paris Resmi Mendampingi Febrie Adriansyah

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Hotman pada Jumat (17/7/2026). "Resmi (menerima, red) surat kuasa pagi ini," kata Hotman.

Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pagi hari yang sama. Ia tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar Kejagung

Pantauan Liputan6.com, Hotman tiba menggunakan mobil Lexus LM350 bernomor polisi B 666 HOT dan langsung memasuki area parkir basement Gedung Bundar. Ia mengenakan setelan jas biru tua, kemeja putih, dan dasi biru. Saat berjalan menuju pintu masuk, Hotman melempar senyum lebar sambil melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hotman juga didampingi sejumlah anggota tim kuasa hukum dan pengawal. Ia mengaku hendak memastikan terlebih dahulu apakah sudah ada surat panggilan terhadap Febrie Adriansyah.

Latar Belakang Kasus dan Pengalihan Perkara

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara ke Kejagung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Pengalihan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Polri telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dengan dialihkannya penanganan perkara, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut. Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga