Dua Petinggi PPP Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dua elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial TY dan AS resmi dilaporkan oleh kader partai ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Juni 2026. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Detail Laporan Polisi
Laporan tersebut terdiri dari dua laporan polisi (LP). LP pertama menargetkan TY dengan dugaan pemalsuan dokumen dan stempel. Sementara itu, LP kedua ditujukan kepada AS terkait pemalsuan KTA.
Pengacara Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, menjelaskan bahwa pembuatan KTA diduga palsu tersebut tidak melalui prosedur atau peraturan organisasi partai. "Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Kronologi Dugaan Pemalsuan
Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, HM Nasir, selaku pelapor, mengaku menemukan kejanggalan dalam penerbitan KTA atas nama AS. "Kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP," tutur Nasir.
Menurut Nasir, dugaan pemalsuan ini merugikan partai. Ia menyebut bahwa KTA tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan DPC, yang menimbulkan ketidakpastian di internal partai. "Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu, karena mereka ada kegiatan bukan berada di lingkungan kantor kami DPP, adanya di luar. Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah," ucapnya.
Belum Ada Tanggapan dari DPP PPP
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari DPP PPP maupun terduga terlapor atau perwakilannya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.



