Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan agar layanan Mikrotrans yang saat ini gratis dikenakan tarif Rp 2.000 per perjalanan. Usulan ini disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Jumat (3/7/2026).
Tarif Rp 2.000 untuk Cegah Manipulasi Data
Menurut Sugihardjo, pengenaan tarif kecil ini bertujuan untuk menghindari manipulasi data yang dilakukan oleh operator. Selama masa gratis, operator sering kali memanipulasi data tapping agar target jumlah penumpang tercapai, meskipun realitas di lapangan berbeda.
“Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp 2.000. Kita mengusulkan Rp 2.000. Nah ini memang dari nggak bayar, jadi bayar ya,” ujar Sugihardjo.
Operator Manipulasi Tapping Akibat Target Kilometer
Ia menjelaskan, dalam kontrak antara TransJakarta dan operator, terdapat target kilometer tempuh dan jumlah penumpang. Ketika target tidak terpenuhi, operator cenderung melakukan tapping fiktif agar tidak terkena sanksi potongan biaya.
“Nah kaitan dengan ini waktu gratis misalnya jumlah penumpangnya kurang, saya jadi operator 'Waduh nanti nggak mau target kena potong nih. Udah saya tapping-tapping sendiri aja supaya target terpenuhi',” ungkapnya.
Data Lebih Akurat dengan Tarif Rp 2.000
Dengan adanya tarif Rp 2.000, operator tidak akan dengan mudah melakukan tapping palsu karena harus mengeluarkan uang sendiri. Hal ini akan menghasilkan data penumpang yang lebih realistis dan dapat diandalkan.
“Nah nanti dengan Rp 2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping nggak? Ya kan masa duit saya habis dong gitu. Nah jadi datanya lebih riil. Jadi nanti buat teman-teman media kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif 2.000 terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun,” bebernya.
Dampak Usulan Tarif Mikrotrans
Jika usulan ini diterapkan, warga yang biasa menggunakan Mikrotrans gratis harus membayar Rp 2.000 per perjalanan. DTKJ berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akurasi pendataan dan menghilangkan praktik manipulasi yang merugikan TransJakarta.



