DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar Sebelum Diterapkan
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK Jabar

Komisi X DPR RI mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian matang sebelum menerapkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri yang berasal dari keluarga mampu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya dapat dipahami sebagai upaya mendukung pembiayaan pendidikan, namun pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, transparan, dan berkeadilan.

Prinsip Keadilan Harus Dijaga

Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdampak oleh kebijakan ini. Ia menekankan perlunya penetapan kriteria penerima dan mekanisme pelaksanaan secara jelas agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun polemik di masyarakat. "Wacana mengaktifkan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga mampu pada prinsipnya bisa dipahami. Tetapi, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan berkeadilan," kata Lalu saat dihubungi pada Jumat (17/7).

Akuntabilitas Penggunaan Dana SPP

Menurut Lalu, peningkatan kualitas pendidikan memang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, tetapi pembiayaan tidak boleh semata-mata dibebankan kepada masyarakat tanpa disertai akuntabilitas penggunaan dana. Ia menambahkan bahwa jika wacana ini diterapkan, pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka tujuan, besaran, serta pemanfaatan dana SPP. "Sehingga masyarakat dapat melihat bahwa kontribusi tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, sarana prasarana, dan layanan pendidikan secara menyeluruh," ujar dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wacana Muncul di DPRD Jawa Barat

Wacana pemberlakuan kembali pembayaran SPP untuk sekolah tingkat SMA/SMK negeri mengemuka di Jawa Barat setelah muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung di DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pekan ini. Pemprov dan DPRD Jabar mulai menggodok wacana ini sebagai solusi menutup kekurangan biaya operasional sekolah.

Skema Hanya untuk Keluarga Mampu

Usulan yang muncul sejauh ini adalah skema pengaktifan kembali pembayaran SPP yang tidak dibebankan ke seluruh siswa, melainkan hanya bagi siswa dari keluarga mampu atau kategori Desil 6 hingga Desil 10. Sementara itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 sampai Desil 5 tetap memperoleh pendidikan gratis. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga