Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan MBG Watch di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).
Pembentukan Panja untuk Perbaikan Tata Kelola
Charles mengawali rapat dengan menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang diberikan MBG Watch. “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari. Tentu ini masukan yang sangat berharga untuk kita ke depan memperbaiki atau membuat program ini menjadi lebih bermanfaat,” ujarnya.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk panja tata kelola MBG. Charles berharap MBG Watch turut berpartisipasi dalam panja tersebut. “Seperti yang sudah kita diskusikan tadi, ada kemungkinan dalam waktu dekat kita akan membuat panja dan saya harap bapak ibu, teman-teman MBG Watch bisa hadir juga memberikan masukan dan pandangan dalam panja tata kelola program MBG,” kata Charles.
Fokus Panja: Roadmap dan Penerima Manfaat
Charles menjelaskan bahwa panja ini akan fokus pada pembenahan roadmap MBG yang dinilai belum jelas. “Karena apa? Salah satunya karena kita belum melihat ada roadmap yang jelas dalam pelaksanaan program ini. Sehingga harapan kami, dengan adanya Panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa,” jelasnya.
Selain roadmap, panja juga akan mengevaluasi jumlah penerima manfaat MBG. Charles mempertanyakan angka pasti penerima, mengingat tujuan awal program adalah memperbaiki gizi anak dan menurunkan stunting. “Bukan 82 juta penerima manfaatnya, tetapi harus dikecilkan sesuai dengan kebutuhan, yang kalau tadi menurut Mas Media (Media Askar Wahyudi), angkanya 26 juta anak saja sudah cukup dengan anggaran yang hanya Rp 60-an triliun, dibandingkan dengan anggaran MBG tahun ini yang mencapai sebetulnya Rp 335 triliun ya, tetapi direvisi menjadi Rp 258 triliun,” ungkapnya.
Catatan dari CELIOS: Data Penerima Manfaat
Dalam rapat tersebut, Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar memaparkan data penerima manfaat berdasarkan BPS. Menurutnya, jika program difokuskan pada masyarakat miskin, daerah 3T, ibu hamil, dan balita, jumlah penerima hanya 26 juta orang. “Kalau seandainya penerimanya benar masyarakat miskin, 3T, kemudian ibu hamil kemudian mereka yang betul-betul membutuhkan, balita, itu jumlahnya hanya 26 juta penerima bapak ibu,” kata Media.
Media menambahkan, dengan jumlah penerima tersebut, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 67 triliun per tahun, dan bahkan bisa lebih kecil jika dilakukan bertahap. “Kalau dilakukan dengan benar, simulasi kami hanya Rp 67 triliun per tahun, dan itu semuanya ya. Dan kalau bisa bertahap bapak ibu, mungkin hanya butuh Rp 10 triliun dulu mungkin,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar tidak mengambil dana pendidikan, melainkan menggunakan dana pajak progresif lainnya.
Pesan Presiden Prabowo: Hati-hati dalam Pembenahan
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pembenahan MBG dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Hal ini disampaikan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
“Tapi poin pentingnya begini, Pak Presiden minta dikajilah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru, itu pesan dari Pak Presiden, ya,” kata Agustina. Ia mencontohkan penataan penerima manfaat, di mana anak dari desil 8 ke atas tidak lagi menerima MBG. Namun, perlu dipertimbangkan aspek psikologis jika dalam satu sekolah ada yang menerima dan tidak.
Agustina menegaskan bahwa Prabowo memberikan waktu sekitar satu bulan untuk mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut. “Nah Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi,” ujarnya.



