Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membangun embung dan hidran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, sebagai langkah mitigasi pasca-kebakaran yang melanda area seluas belasan hektare. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengungkapkan bahwa infrastruktur ini akan dibangun di sepanjang akses jalan dari Mauk menuju TPA.
Pembangunan Embung dan Hidran untuk Mitigasi
"Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun infrastruktur dari Jalan Mauk ke TPA Jatiwaringin. Pembuatan embung di sekitar TPA," kata Achmad, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, keberadaan kolam buatan dan hidran diharapkan dapat mempermudah penanganan apabila terjadi kebakaran di area TPA. Sebagai tahap awal, Pemkab Tangerang berencana membangun lima unit hidran. "Di awal lima unit dulu," ujarnya.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin sebelumnya melanda area seluas kurang lebih 15 hektare. Achmad menyebut kebakaran kini telah berhasil dipadamkan 100 persen oleh tim gabungan yang melibatkan BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI, dan Polri. "Iya, sekarang alhamdulillah sudah 100 persen padam. Ini hasil kerja keras tim gabungan," katanya.
Pemantauan dan Pendinginan Intensif
Meski kondisi darurat kebakaran telah terkendali, BPBD Kabupaten Tangerang masih melakukan pemantauan. Sejumlah armada pemadam kebakaran tetap disiagakan untuk menyiram timbulan sampah selama tiga hingga empat hari ke depan guna mencegah munculnya kembali titik api. Sementara itu, BNPB memastikan lahan utama TPA Jatiwaringin yang terdampak kebakaran telah berhasil dipadamkan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan area terdampak sekitar 15 hektare kini memasuki tahap pendinginan intensif. "Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif," kata Abdul. Meski area utama telah terkendali, tim gabungan masih bersiaga mengantisipasi munculnya titik panas dan kepulan asap tipis di area pembuangan luar kawasan TPA.
Dukungan Pemerintah dan BNPB
Penanganan darurat kebakaran tersebut didukung melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana serta Keputusan Nomor 613/2026 tentang Satgas Penanganan Darurat. BNPB juga mengerahkan empat unit helikopter pengebom air (water bombing) untuk membantu proses pemadaman. Tiga helikopter jenis Mi-8AMT, Sikorsky UH60A, dan Sikorsky UH60L telah beroperasi secara bergantian, sementara satu unit Mi-8 MSBT menjalani perbaikan teknis.
Selain dukungan udara, BNPB menyalurkan bantuan logistik berupa 500 liter cairan pemadam Enviro Class A Foam, pompa mini, selang pemadam, serta perangkat komunikasi radio jinjing (handy talkie) untuk mendukung penanganan di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kebakaran serupa di masa depan dan memperkuat sistem mitigasi bencana di kawasan TPA Jatiwaringin.



