Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 tidak hanya menawarkan kuliner, belanja, dan hiburan, tetapi kini juga menjadi tempat praktis untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gerai Samsat di Hall C1, JIEXPO Kemayoran, hadir sebagai kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Tim Pembina Samsat DKI Jakarta. Layanan ini memungkinkan wajib pajak yang berkunjung ke PRJ untuk membayar pajak tahunan maupun tunggakan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Program Penghapusan Sanksi Administrasi
Bertepatan dengan kehadiran gerai ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraannya tanpa dibebani denda keterlambatan, cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan.
Bapenda DKI Jakarta, dalam siaran pers pada Selasa (7/6/2026), menyatakan, "Melihat tingginya antusiasme tersebut, kehadiran Gerai Samsat di PRJ menjadi alternatif layanan yang memudahkan masyarakat. Pengunjung dapat menyempatkan diri membayar pajak kendaraan di sela aktivitas menikmati pameran." Lebih lanjut, mereka menambahkan, "Dengan konsep ini, masyarakat tidak perlu lagi memilih antara mengurus administrasi kendaraan atau menikmati waktu bersama keluarga di PRJ. Keduanya dapat dilakukan dalam satu kunjungan."
Layanan di Gerai Samsat Hall C1
Gerai Samsat di Hall C1 melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, pembayaran tunggakan PKB, serta pembayaran dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi. Masyarakat cukup mendatangi gerai dan mengikuti arahan petugas. Tim Pembina Samsat DKI Jakarta siap membantu memberikan informasi agar proses pembayaran berjalan tertib, cepat, dan nyaman.
Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai layanan dan ketentuan pembayaran. Dengan adanya gerai ini, urusan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi pengunjung PRJ yang datang bersama keluarga atau teman.
Suvenir Spesial untuk Wajib Pajak
Selain kemudahan layanan dan penghapusan sanksi, masyarakat yang membayar PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan memperoleh suvenir spesial. Suvenir ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, selama persediaan masih tersedia. Dengan adanya suvenir, pengunjung diharapkan semakin terdorong memanfaatkan layanan Samsat di PRJ, sehingga mereka bisa pulang dengan pengalaman lengkap: menikmati PRJ, berbelanja, dan menyelesaikan kewajiban pajak.
Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jakarta
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan Jakarta. Dana dari pembayaran pajak digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur, fasilitas umum, transportasi, pendidikan, dan kesehatan. Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung Jakarta yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan. Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar dukungan bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas.
Manfaatkan Kesempatan hingga 31 Agustus 2026
Program penghapusan sanksi administrasi berlaku hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat segera menyelesaikannya tanpa dikenakan sanksi. Dengan hadirnya Gerai Samsat di Hall C1 PRJ 2026, pembayaran menjadi semakin praktis tanpa perlu waktu khusus ke Samsat induk. Bagi yang berencana datang ke PRJ, ini adalah kesempatan untuk menikmati pameran sekaligus menuntaskan kewajiban pajak. Belanja jalan terus, hiburan tetap seru, urusan pajak pun selesai. Datang ke Gerai Samsat PRJ 2026, manfaatkan penghapusan sanksi, dan jadilah bagian dari masyarakat yang tertib pajak demi Jakarta yang semakin maju.



