Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan program Bantuan Pangan (Banpang) Beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Bapanas pada Kamis (2/7/2026).
Jadwal dan Sasaran Program
Program Bantuan Pangan Beras ini dilaksanakan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Dalam unggahan tersebut, Bapanas menyatakan, “Program Bantuan Pangan kembali dilanjutkan dengan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.” Sasaran program ini adalah KPM yang berada pada desil 1-4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui Perum Bulog. Setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Total penerima mencapai 33,24 juta KPM, yang mencakup keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan serupa yang telah berjalan sebelumnya.
Tujuan dan Dampak
Bantuan Pangan Beras bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga beras. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga penerima dapat berkurang. Bapanas juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.



