Kementerian ATR Serahkan 3.922 Sertifikat Aset DKI, Nilai Rp 102 Triliun
ATR Serahkan 3.922 Sertifikat Aset DKI, Nilai Rp 102 Triliun

Kementerian ATR Serahkan 3.922 Sertifikat Aset Pemprov DKI, Nilai Tembus Rp 102 Triliun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 102 triliun dengan luas lahan keseluruhan sebesar 563,9 hektare.

Penyerahan Sertifikat dalam Acara Khusus

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Acara serah terima berlangsung di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, pada Jumat, 13 Februari 2026. Pramono menyatakan bahwa sertifikat tersebut berupa Hak Pakai atas tanah aset pemerintah provinsi.

"Kami menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai lebih dari Rp 102 triliun dan total luas lahan sebesar 563,9 hektare," ujar Pramono dalam pernyataannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Aset yang Tersertifikasi

Aset-aset yang telah mendapatkan kepastian hukum ini mencakup berbagai fasilitas publik vital di ibu kota. Berikut adalah daftar rinciannya:

  • 2.837 ruas jalan
  • 691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga
  • 154 sarana pendidikan
  • 123 taman
  • 61 gedung kantor
  • 39 puskesmas
  • 17 eks rumah dinas

Langkah Strategis untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Pramono menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar proses administratif biasa. "Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," jelasnya.

Dia berharap bahwa dengan adanya kepastian hukum ini, aset-aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan secara lebih profesional untuk kepentingan masyarakat luas. "Kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam perjalanan Jakarta menuju kota global. Administrasi aset yang tertib dan terintegrasi akan memperkuat perencanaan pembangunan kota secara terukur," tambah Pramono.

Ancaman Penurunan Tanah di Jakarta

Di sisi lain, Jakarta menghadapi tantangan serius berupa penurunan muka tanah. Di sejumlah wilayah, laju penurunan bahkan mencapai lebih dari 10 sentimeter per tahun. Fenomena ini bukan hanya data teknis, tetapi ancaman nyata yang dapat memperparah banjir, merusak infrastruktur, dan mengancam keberlanjutan kota.

Pengamat Tata Kota, Profesor Putu Rumawan Salain, mengungkapkan kekhawatirannya. "Dengan penurunan tanah setiap tahunnya mencapai 10 sentimeter, cukup mengkhawatirkan. Jakarta wajib menyiapkan blue print penganggulan bencana seperti banjir," ujarnya.

Putu menjelaskan bahwa penurunan tanah menciptakan efek cekungan atau 'bowl effect', di mana air hujan sulit mengalir keluar dan dapat menyebabkan banjir berkepanjangan. "Rendaman air di perkotaan yang lama akan mempengaruhi struktur bangunan, khususnya pondasi," paparnya.

Upaya Mitigasi dan Masa Depan Jakarta

Untuk mengatasi masalah ini, Putu menyarankan perlunya master plan drainase yang canggih dan berkelanjutan. "Jakarta dan kota-kota lain harus punya strategi mitigasi yang efektif, termasuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya yang mengintai," tegasnya.

Dia memperingatkan bahwa jika tidak ditangani secara serius, dampak penurunan tanah akan semakin meluas dan membebani kota di masa depan. "Kalau tidak diatasi, penurunan tanah bisa makin parah dan berdampak luas," ungkap Putu secara serius.

Dengan sertifikasi aset yang baru saja diselesaikan, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat lebih optimal dalam mengelola aset publik sambil bersiap menghadapi tantangan lingkungan seperti penurunan tanah ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga