Aparat gabungan dari TNI-Polri dan pemerintah daerah membongkar 40 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (14/7/2026). Bangunan-bangunan tersebut, baik permanen maupun semipermanen, ditertibkan karena menghalangi fungsi saluran irigasi dan berpotensi menyebabkan banjir.
Penertiban Melibatkan Ekskavator dan Truk Pengangkut
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan mulai pagi hingga siang hari dengan dukungan satu unit ekskavator dan satu unit truk pengangkut untuk mempercepat proses. "Tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap 40 bangunan, baik permanen maupun semipermanen, yang berdiri di atas saluran irigasi," kata Maman.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertata rapi. Menurut Maman, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran irigasi, mencegah potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah
Penertiban melibatkan aparat TNI-Polri serta pemerintah daerah setempat. Maman menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan terus bersinergi mendukung setiap program pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia memastikan proses pembongkaran berlangsung dengan tertib dan kondusif.
"Diharapkan penataan wilayah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Parung," tuturnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, kawasan drainase diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai saluran air, sehingga risiko banjir di wilayah Parung dapat diminimalkan. Penertiban ini juga diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk menertibkan bangunan ilegal di atas infrastruktur publik.



