146 Pasar di Jakarta Terapkan Pemilahan Sampah Mulai Agustus 2026
146 Pasar di Jakarta Wajib Pilah Sampah per Agustus 2026

Sebanyak 146 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya akan menerapkan gerakan pemilahan sampah dari sumber mulai Agustus 2026. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan gerakan ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global.

Komitmen Nyata untuk Lingkungan Pasar yang Bersih

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini merupakan komitmen dan langkah nyata kita bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, higienis, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat selaku pengunjung pasar, dalam mendukung Jakarta menuju kota global,” kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

Agus menjelaskan, seluruh pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya kini telah dilengkapi fasilitas tempat sampah terpilah sebagai tahap awal penerapan pengelolaan sampah dari sumber. “Sebanyak 146 pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya sudah dilengkapi fasilitas tong sampah pilah. Fasilitas ini disiapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai langsung dari sumbernya,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Agus menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi harus dimulai dari lokasi penghasil sampah, termasuk pasar. “Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya,” ucapnya.

Sebagai bagian dari implementasi program, Pasar Jaya juga menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati melalui kerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR.

Satgas GEBER: Motor Penggerak Pemilahan Sampah

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Perumda Pasar Jaya membentuk 58 personel Satuan Tugas (Satgas) GEBER. Satgas tersebut bertugas mengawasi pelaksanaan pemilahan sampah sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan seluruh warga pasar. “Satgas ini akan menjadi motor penggerak, pengawas sekaligus mitra edukasi bagi seluruh warga pasar secara terus-menerus,” jelas Agus.

Ia optimistis perubahan budaya pengelolaan sampah dapat terwujud apabila seluruh pihak ikut berpartisipasi, mulai dari pengelola pasar, pedagang, koperasi hingga masyarakat. “Mengubah kebiasaan lama dan membangun budaya bersih memang memerlukan waktu serta kesabaran. Namun dengan kerja keras bersama dan konsistensi, saya optimistis pasar-pasar Perumda Pasar Jaya mampu bertransformasi menjadi pasar yang bersih, sehat, dan modern,” tuturnya.

Pilah Sampah Harus Jadi Budaya Kolektif

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya La Ode Basir mengingatkan agar Gerakan Bersama Bersih Pasar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, gerakan pilah sampah harus menjadi budaya kerja di seluruh pasar yang dikelola Pasar Jaya. “Gerakan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi harus lahir menjadi sebuah kesadaran kolektif dan budaya kolektif insan Pasar Jaya. Pilah sampah harus menjadi budaya di seluruh pasar yang kita kelola,” ujar La Ode.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga