Pembahasan RUU Sisdiknas: Momentum Penting bagi Pendidikan Indonesia
Tidak banyak rancangan undang-undang yang menentukan arah masa depan bangsa. Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah salah satunya. Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar penyatuan sejumlah regulasi pendidikan, melainkan fondasi yang akan menentukan kualitas manusia Indonesia pada dekade-dekade mendatang.
Pembahasan RUU Sisdiknas patut diapresiasi sebagai momentum penting. Selama lebih dari dua dekade, pengaturan pendidikan tersebar dalam berbagai undang-undang yang lahir pada konteks dan kebutuhan berbeda. Kondisi tersebut tidak jarang menimbulkan tumpang tindih norma, disharmoni kebijakan, dan persoalan implementasi.
Menyoal Tumpang Tindih Regulasi Pendidikan
Sejumlah undang-undang yang mengatur pendidikan saat ini antara lain UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Masing-masing hadir pada zaman yang berbeda, sehingga tidak heran jika terjadi inkonsistensi. Misalnya, definisi tentang jenjang pendidikan, standar kompetensi lulusan, dan mekanisme akreditasi seringkali tidak selaras.
Akibatnya, para pemangku kepentingan di lapangan—mulai dari guru, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan—sering kebingungan dalam menerapkan aturan. Hal ini berujung pada rendahnya efektivitas kebijakan pendidikan dan lambannya perbaikan mutu.
Dampak bagi Kualitas SDM Indonesia
Jika RUU Sisdiknas tidak segera dibenahi, kualitas sumber daya manusia Indonesia berpotensi tertinggal. Data UNESCO menunjukkan bahwa peringkat pendidikan Indonesia masih berada di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Tanpa regulasi yang terpadu, sulit untuk melakukan percepatan peningkatan mutu pendidikan.
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Arief Rachman, menekankan pentingnya RUU ini. Menurutnya, “RUU Sisdiknas harus mampu menjawab tantangan abad ke-21, seperti penguasaan teknologi, literasi digital, dan karakter bangsa. Jangan sampai hanya menjadi formalitas tanpa perubahan substansial.”
Proses Legislasi yang Transparan dan Partisipatif
Pemerintah dan DPR diharapkan membahas RUU Sisdiknas secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Organisasi profesi guru, akademisi, dan pegiat pendidikan harus diberi ruang untuk memberikan masukan. Hal ini penting agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
Jika proses legislasi berjalan lancar, RUU Sisdiknas bisa menjadi tonggak sejarah baru bagi pendidikan Indonesia. Namun, jika gagal, risiko yang dihadapi adalah semakin dalamnya krisis pendidikan yang berimbas pada daya saing bangsa.



