Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang-barang bersubsidi untuk memasak Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan itu mencakup minyak goreng rakyat Minyakita, gas elpiji 3 kilogram yang dikenal sebagai gas melon, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Larangan Tegas untuk Barang Subsidi
Dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), Sudaryono menegaskan bahwa dapur SPPG tidak diperbolehkan memakai barang subsidi apa pun. "Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," ujarnya.
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya program MBG. Jika ditemukan dapur yang melanggar, ia tidak segan memberikan sanksi tegas hingga penutupan dapur SPPG. "Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.
MBG sebagai Stabilisator Harga
Sudaryono juga menekankan peran program MBG sebagai stabilisator harga di tingkat bawah. Ia mencontohkan, saat harga telur di tingkat peternak anjlok, pengelola dapur MBG tetap diinstruksikan membeli dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP). "Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," jelasnya.
Menurut Sudaryono, tujuan besar program MBG adalah melindungi petani dan peternak lokal dari kerugian akibat gejolak pasokan pangan. "Tujuan dari MBG ini sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," katanya.
Prioritas Kualitas Gizi, Bukan Kuantitas
Dalam kesempatan itu, Sudaryono mengingatkan bahwa fokus utama MBG adalah kecukupan gizi anak-anak, bukan sekadar jumlah atau rasa makanan. Ia menegaskan standar kualitas merupakan yang terpenting karena menyangkut kesehatan dan nyawa penerima manfaat. "Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya," ucapnya.
Ia memastikan tidak akan berkompromi dengan pengelola dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas. "Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend," pungkasnya.
Sanksi dan Penutupan Dapur yang Melanggar
Sebelumnya, Sudaryono juga telah menutup 833 SPPG yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait program MBG. Ia menegaskan bahwa pelanggaran tidak lagi ditoleransi seperti sebelumnya. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan dapur yang menggunakan barang subsidi melalui media sosial atau kanal resmi BGN.
Dengan kebijakan ini, BGN berharap program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan di tingkat petani dan peternak. Pengawasan ketat dan sanksi tegas menjadi kunci keberhasilan program yang menyentuh jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.



