Rektor Soroti Kualitas Kampus Indonesia yang Tertinggal Akibat Kebijakan Massal
Kualitas Kampus Indonesia Tertinggal Akibat Kebijakan Massal

Rektor Soroti Kualitas Kampus Indonesia yang Semakin Tertinggal

Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, menyoroti kebijakan dan praktik perguruan tinggi di Indonesia yang dinilai semakin menjauhkan kampus-kampus Tanah Air dari kualitas global. Menurutnya, transformasi perguruan tinggi negeri (PTN) dengan model Badan Hukum atau PTN-BH telah menyimpang dari orientasi kualitas menuju perburuan ranking global, berubah menjadi industri kursus kuliah massal.

Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menggila

Prof Didik menegaskan bahwa PTN kini berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan sebagai produsen ilmu pengetahuan. Fenomena ini muncul setelah PTN dan PTN-BH diharuskan mencari pendapatan sendiri, mendorong mereka untuk menerima mahasiswa baru dalam jumlah fantastis. Sebagai contoh, penerimaan mahasiswa baru UNESA mencapai 26 ribu per tahun, Universitas Brawijaya (UB) 18,5 ribu, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) 18,4 ribu.

"Ini tidak masuk akal dan sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset dan bisa menjadi pemain di tingkat global dengan cara seperti itu," ujar Didik. "PTN kemudian mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu mahasiswa, sementara kampus top dunia seperti Harvard hanya menampung 23 ribu mahasiswa berkualitas, Oxford juga tidak jauh berbeda, dan NUS mempunyai 35 ribu mahasiswa."

Akibat: Tertinggal dari Negara Tetangga

Kebijakan ini, menurut Prof Didik, menyebabkan tidak ada kampus Indonesia yang mencapai ranking 100 dunia. Sementara itu, University of Malaya di Malaysia masuk ranking 58 global dalam kategori QS, dan Singapura dengan NUS ranking 8 serta NTU ranking 12. Kampus-kampus negeri di Indonesia hanya sibuk meraup mahasiswa baru sebanyak-banyaknya untuk menaikkan pendapatan, mengabaikan peran strategis sebagai universitas riset.

Dia menilai kebijakan ini membunuh pelan-pelan kampus PTN utama karena diberi beban menutup biaya operasional. Selain itu, dana pendidikan 20 persen hilang karena dialihkan ke kegiatan di luar pendidikan. "Kebijakan ini sudah salah arah karena akan menggerus mutu akademik dan melemahkan peran strategis PTN," tegasnya.

Persaingan Tidak Setara dan Melemahkan PTS

Lebih lanjut, Prof Didik mengatakan kebijakan negara menciptakan persaingan tidak setara, di mana 125 PTN menampung 3,9 juta mahasiswa dan 3.000 kampus swasta (PTS) menampung 4,5 juta mahasiswa. Dengan PTN merebut mahasiswa dalam jumlah besar, PTS lambat laun terancam mati. Peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah semakin terpinggirkan dalam persaingan yang saling mematikan ini.

"Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional. Peranan masyarakat yang sudah lama berjalan terpinggirkan dengan kebijakan bersaing bebas seperti ini," imbuhnya.

Rekomendasi Kebijakan untuk Perbaikan

Prof Didik memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk mengatasi masalah ini:

  1. Pembatasan terencana mahasiswa S1 di PTN besar: Tetapkan student cap nasional untuk PTN flagship dan prioritaskan selektivitas serta mutu, bukan volume.
  2. Reposisi PTN sebagai universitas riset: Alihkan ekspansi ke program S2 dan S3 berbasis riset, postdoctoral program, serta kolaborasi riset internasional.
  3. Penguatan sistemik PTS: Berikan insentif fiskal dan riset untuk PTS berkualitas, skema matching fund negara-masyarakat, dan posisikan PTS sebagai tulang punggung GER nasional.
  4. Reformasi insentif dosen: Prioritaskan publikasi bereputasi, sitasi, paten, dan kolaborasi global, kurangi dominasi jabatan struktural.
  5. Pembangunan klaster riset nasional: Fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, kesehatan, digital, dan kebijakan publik.

Dengan rekomendasi ini, diharapkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia dapat ditingkatkan dan bersaing di tingkat global.