Jakarta - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 6 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil meraih akreditasi unggul. Angka ini menunjukkan masih banyak universitas yang perlu meningkatkan mutu pendidikannya.
Data Akreditasi Terkini
Berdasarkan data BAN-PT per April 2026, dari ribuan perguruan tinggi yang ada di Indonesia, baru sekitar 6 persen yang menyandang status akreditasi unggul. Sebagian besar lainnya masih berada pada akreditasi baik atau baik sekali. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Daftar Universitas Akreditasi Unggul
Beberapa universitas yang telah meraih akreditasi unggul antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Airlangga. Selain itu, terdapat pula Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, dan Universitas Sebelas Maret yang berhasil mempertahankan status tersebut.
Upaya Peningkatan Mutu
Pemerintah melalui Kemendikbudristek terus mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Program-program seperti bantuan akreditasi, pelatihan dosen, dan pengembangan kurikulum menjadi fokus utama. Selain itu, insentif diberikan bagi kampus yang berhasil mencapai akreditasi unggul.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, target ke depannya adalah meningkatkan jumlah perguruan tinggi berakreditasi unggul menjadi setidaknya 15 persen dalam lima tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah global.
Dampak Akreditasi Unggul
Akreditasi unggul memberikan banyak manfaat, antara lain pengakuan mutu pendidikan secara nasional dan internasional, kemudahan dalam kerja sama dengan institusi luar negeri, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bagi mahasiswa, lulusan dari universitas berakreditasi unggul memiliki peluang lebih besar untuk diterima di dunia kerja atau melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Bagi perguruan tinggi yang belum mencapai akreditasi unggul, BAN-PT menyediakan panduan dan pendampingan untuk membantu proses perbaikan. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap kampus memenuhi standar yang ditetapkan.
Kesimpulan
Meskipun baru 6 persen universitas di Indonesia yang terakreditasi unggul, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah tersebut. Dukungan pemerintah dan komitmen dari setiap perguruan tinggi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia.



